Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai persiapan aspek pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Mulai dari logistik seperti fasilitas rantai dingin _(cold chain)_ untuk penyimpanan vaksin hingga sumber daya manusia (SDM) untuk pelaksanaan vaksinasi yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, perawat, bidan, dan vaksinator.
Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan apabila Badan POM sudah mengeluarkan izin resmi penggunaan atau izin penggunaan darurat yang sudah memastikan keamanan dan keampuhan vaksin COVID-19. Vaksinasi dan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun) tetap harus jalan beriringan.
Sumber: @lawancovid19_id